Pesawat komersial Ethiopian Airlines rute Addis Ababa menuju Tel Aviv diperintahkan otoritas keamanan dan Kementerian Transportasi Israel untuk berputar balik karena salah satu pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Perintah putar balik dikeluarkan saat pesawat baru mengudara sekitar satu jam di ruang udara Ethiopia setelah status kewarganegaraan sang pilot terdeteksi oleh intelijen serta otoritas bandara Israel.